Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M. Si menghadiri acara Pembuatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Oleh PT. ASABRI Kancab Palembang yang bertempat di Aula Lantai 4 Polda Jambi, Rabu (26/2/2020).
Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim, MH, Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Palembang, PJU Polda Jambi, Kasubbagrenmin Satker Polda Jambi, Kabagsumda Jajaran Polda Jambi, Ketua Pengurus PP Polri Daerah dan Kota Jambi.
Kapolda Jambi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh anggota Polri yang mendekati masa pensiun agar menyiapkan kelengkapan administrasi pensiun agar tidak terjadi keterlambatan pada saat menerima hak-hak pensiun di kemudian hari.
Lanjutnya, program ASABRI PP nomor 102 tahun 2015 merupakan langkah yang nyata untuk menyiapkan seluruh personel Polri yang akan habis masa bhaktinya sehingga nantinya mendapatkan pensiun dengan layak.
“Kegiatan kita pada hari ini merupakan hal yang bermanfaat bagi kita semua. Oleh karena itu, kepada seluruh Tim Sosialisasi kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya dalam memberikan sosialisasi guna menambah pengetahuan kepada personel Polda Jambi,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, tanyakan hal-hal yang mungkin belum di pahami serta kurang dimengerti.
“Sehingga tibanya di kewilayahan nanti pengetahuan yang diterima pada hari ini dapat diteruskan dan disampaikan kepada personel lainnya. Agar tidak ada lagi personel yang tidak mengerti akan manfaat dari program ASABRI PP nomor 102 tahun 2015 tersebut,” pesannya. (Isy)