Ungkap.co.id – Berhasil selesaikan tindak pidana pertanahan selama tahun 2024, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terima Pin Emas dan piagam penghargaan dari Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid, pada Kamis (14/11/2024).
Selain Kapolda, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Kementrian ATR/BPN.
Hadir pada acara tersebut, Menteri Pertahanan Letjend TNI Purn. Sjafri Sjamsoeddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala BIN RI Letjend TNI Purn. M. Herindra serta para Kapolda dan Kajati yang menerima penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Menteri ATR/KBPN Nusron Wahid di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan penghargaan tersebut atas hasil kerja keras dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
Baca Juga : Operasi Mantap Praja: Personel Polres Bungo Amankan 7 Lokasi Kampanye Pilkada
“Kita syukuri bersama Polda Jambi bisa mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN atas kinerja yang telah menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Jambi. Hari ini Kapolda dan Dirreskrimum menerima penghargaan langsung berupa Pin Emas dari Menteri ATR/BPN di Jakarta,” katanya.
Kata Mulia, dengan diberikannya penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggan untuk Polda Jambi.
“Kita berharap bisa memotivasi personel Polda Jambi untuk meraih banyak prestasi lagi kedepannya,” ujarnya. (Syah)