Kapolda Jambi Coba Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Mall Lippo Plaza

Mall di Kota Jambi dipasang aplikasi PeduliLindungi
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat mencoba langsung barcode di pusat perbelanjaan Mall Lippo Plaza, Senin (23/9/21). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mencoba langsung barcode di pusat perbelanjaan Mall Lippo Plaza, Senin (23/9/21).

Dengan menggunakan handphone pribadinya, Jenderal Bintang Dua tersebut menscan barcode yang telah tersedia di Mall.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Jenderal Bintang Dua tersebut, semua tempat keramaian terutama yang melayani food and beverage atau makanan dan minuman seperti makanan cepat saji, cafe dan restaurant.

Kemudian tempat hiburan seperti bioskop, tempat permainan, super market dan tempat-tempat yang didatangi banyak orang, perlu memasang barcode untuk membaca aplikasi peduli lindungi.

“Ini sebagai contoh untuk Mall yang ada di Jambi memasang barcode aplikasi pedulilindungi,” ungkapnya.

Baca Juga : Alumni Akabri 96 Gelar Vaksinasi Orang Dalam Gangguan Jiwa

Kapolda menjelaskan, kegunaan aplikasi dan barcode yang ada ini adalah agar dapat diketahui masyarakat yang sudah menerima vaksin atau belum.

“Masyarakat yang belum divaksin sebaiknya tidak memasuki tempat-tempat keramaian karena imunitas tubuhnya belum terbentuk,” tambah Kapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyebutkan untuk Kota Jambi saat ini telah turun level menjadi tiga dan vaksinasi telah mencapai 41,8 persen, akan tetapi jangan lengah, tetap mengikuti protokol kesehatan.

Berikut ini adalah cara untuk dapat masuk ke dalam mal, di mana harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu :

Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.
Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon.
Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”
Pindai QR yang ada di pintu masuk mal menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.

Setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam mal atau tidak.
Bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *