Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan Fungsi TIK dan Hukum

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) tahun anggaran 2025 yang digelar di aula lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi pada Selasa, (29/7/2025). (Syah)

Ungkap.co.id Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) tahun anggaran 2025 yang digelar di aula lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi pada Selasa, (29/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi dengan narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Topo Santoso.

Bacaan Lainnya

Kemudian GM Witel Sumbar Jambi M. Iksan, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Nikolas, serta sekitar 200 personel perwakilan dari Polres jajaran Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan peserta.

Baca Juga : 39 Anak di LPKA Muara Bulian Terima Remisi di Hari Anak Nasional

Ia menekankan pentingnya Rakernis ini sebagai wadah untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi personel, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang terus berubah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber yang hadir. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh rekan-rekan untuk menambah wawasan dan bertanya langsung kepada para ahli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisno mengingatkan bahwa teknologi bukan lagi bagian dari masa depan, tetapi sudah menjadi bagian dari masa kini yang harus dipahami dan dikuasai oleh seluruh personel.

“Rakernis ini juga merupakan kampanye pelayanan kepada masyarakat yang inklusif dan berbasis teknologi. Pastikan setiap satker benar-benar melayani masyarakat secara maksimal,” tambahnya. (IR)

Pos terkait