Ungkap.co.id – Usai meninjau di lima lokasi yang dijadikan tempat isolasi, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Gubernur Jambi Dr H Al Haris kembali meninjau asrama Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) yang akan dimanfaatkan untuk tempat isolasi, Kamis (29/7/21).
Lokasi yang akan dijadikan tempat isolasi tersebut menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi. Untuk mengantisipasi itu supaya pasien Covid-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Gubernur Jambi DR Al Haris menyebutkan bahwa saat ini di Kota Jambi cukup tinggi lonjakan kasusnya, dikhawatirkan ketika pasien melakukan Isoman di rumah-rumah mereka tidak bisa menjaga jarak dan tidak disiplin, sehingga muncul kalster keluarga.
“Sembari meninjau kondisi kamar-kamar di LPMP, juga menyampaikan kita ingin menekan di Kota ini turun kasusnya. Intinya warga harus mau dipindahkan isolasi dari rumah ke tempat-tempat isolasi,” ujarnya.
“Setidaknya di komplek LPMP yang berlokasi di Jalan HM Yusuf Singadkane Telanai Kota Jambi ini ada sekit 192 kamar yang bisa dimanfatkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19,” lanjutnya.
Ditambahkan Al Haris, tempat ini sebelumnya sudah sempat akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Namun mendapat penolakan dari warga sekitar. Sehingga hanya digunakan tempat isolasi tenaga kesehatan usai bekerja di rumah sakit.
“Jika masyarakat diberi pencerahan, maka mereka tidak akan menolak tempat tersebut dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19,” sambungnya.
Baca Juga : Kapolda Jambi Tinjau Tempat Isolasi untuk Pasien Covid-19
Nantinya ia akan undang pak RT nya, Lurahnya, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat sekitar mengingat ada tempat ini juga ada pagarnya semua aman tidak ada masalah.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, tadi pagi ia juga telah meninjau 5 lokasi yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.
“Tempat isolasi itu kapasitas (daya tampung) kurang lebih 450 orang,” katanya.(Syah)