Ungkap.co.id – Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi memimpin apel deklarasi zero Halinar dan pemusnahan barang hasil razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak yang didampingi Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tanjabtim, Ka. BNN, Pengadilan Negeri, perwakilan Kejari, perwakilan Kodim dan unsur Forkompimda Tanjabtim.
Dalam arahannya, Kakanwil Hidayat menyampaikan kepada jajaran UPT pemasyarakatan wilayah Jambi untuk memastikan zero Halinar.
“Laksanakan razia baik rutin maupun insidentil serta terus melakukan deteksi dini. Pastikan Lapas dan Rutan benar-benar zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba),” kata Hidayat, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga : Cegah Halinar, Kamar Hunian Lapas Sarolangun Digeledah
Setelah melakukan deklarasi, Tim Kanwil Ditjenpas Jambi yang dipimpin Kabid PK, Dimas Krisna dan Kabid PP, Mukhtar melaksanakan penggeledahan di area blok hunian.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang – barang terlarang berada di kamar hunian warga binaan.
Selepas itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil razia periode Januari – Februari 2025 di lapangan dalam Lapas. (***/Syah)