Ungkap.co.id – Terkait adanya peredaran gelap narkoba di Lapas dan disinyalir dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkoba tersebut berasal, itu dibantah langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Jambi.
Saat diwawancarai awak media, Kadivas Kemenkumham Aris Munandar menyebutkan bahwa adanya peredaran gelap narkoba di lapas dan berasal dari Lapas itu tidak benar. Hal ini karena narapidana yang dimaksud tidak ada di Lapas Jambi.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan data di SDP dan pengecekan fisik, tdak ditemukan ada nama napi narapidana yang dimaksud,” ujarnya, Senin (10/4/23).
Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Seorang Kurir Edarkan Sabu
Dilanjutkan Aris, pihaknya dari Kementerian Hukum dan HAM siap bersinergi jika memang adanya indikasi narapidana yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas.
“Jika memang ditemukan, maka kita akan membantu aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polresta, Polda maupun BNN dalam melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Jambi Blender 1,3 Kg Sabu dari 5 Orang Tersangka
Selain itu, Aris juga menyebutkan bahwa dari Kementerian Hukum dan HAM Jambi maupun Lembaga Pemasyarakatan akan membantu proses penyidikan jika ada narapidana yang terlibat narkoba.
“Komitmen kita mewujudkan Lapas bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Irwansyah)