Ungkap.co.id – Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kabag Ops, Kompol Sampe Nababan, dengan tegas membantah adanya pengusiran terhadap Feri Satria saat berlangsung pleno KPU di Kecamatan Kumun Debai, Jumat 29 November 2024 kemarin.
Dalam pernyataannya, Kompol Nababan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan 30 personel untuk mengamankan proses pleno. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada insiden pengusiran seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.
“Ketua PPK Kumun Debai hanya menanyakan kapasitas Feri Satria hadir dalam pleno, apakah sebagai pasangan calon atau saksi. Setelah dijawab bahwa ia hadir sebagai saksi, maka dipersilakan untuk mengikuti sidang sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Nababan.
Ia juga menekankan agar tidak ada pihak yang memanipulasi atau menyebarkan informasi yang tidak benar terkait situasi tersebut.
Baca Juga : Ketua DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu Pengesahan Ranperda APBD 2025
“Kami pastikan, jika ada yang mencoba menggiring opini atau menyebarkan informasi yang tidak akurat, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Nababan menambahkan bahwa Polres Kerinci menjaga netralitas dan berkomitmen untuk memastikan Pilkada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci berlangsung aman dan damai tanpa keberpihakan kepada pihak mana pun. (Syah)