Ungkap.co.id – Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No : Sprin/1594/IX/Kep./2022, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada 20 Januari 2023.
Kegiataan sekaligus pelaksanaan program prioritas Kapolri mengenai kegiatan Jum’at curhat serentak di seluruh provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Kali ini, Iptu Imron mengadakan Jumat Curhat bersama dengan Lembaga Adat Kelurahan Lebak bandung, Ketua RT dan masyarakat setempat.
Dihadapan Kapolsek, Ketua Lembaga Adat menanyakan proses remaja yang berbuat asusila dan diserahkan ke Polsek, lembaga adat meminta penyelesaian secara adat bersama masyarakat difasilitasi oleh Bktm. Yang dipersoalkan karena bila dibawa ke kantor polisi, besok sudah pulang dan lembaga adat tidak memgetahui proses penyelesaiannya.
Baca Juga : Amankan Imlek, Polda Jambi dan Jajarannya Turunkan 570 Personel
Kemudian beberapa ketua RT menyampaikan persoalan seperti banyak remaja yang sering berbuat keributan pada malam hari, warga yang tidak ingin berjaga malam hingga ucapan terima kasih atas respon Bktm Kelurahan Lebak Bandung dalam menangapi laporan masyrakat dalam bentuk apapun.
Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Jelutung menyatakan menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan keluhannya pada kegiatan Jum’at Curhat yang kita selenggarakan ini. Semua keluh kesah dan masukan akan kami saring dan tampung serta kami koordinasikan dengan pimpinan untuk mendapatkan jalan keluar sehingga terwujudnya situasi yang Kamtibmas,” katanya.
Baca Juga : Viral Video Truk Batu bara Masuk Kota Jambi Dikawal Anggota, Dirlantas: Akan Kita Tindak Tegas
Kemudian ditegaskan Kapolsek, kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan setiap hari Jum’at dengan tujuan untuk menampung keluhan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Jelutung.
“Saya harapkan sinergi akan terus berjalan antara Polsek Jelutung dan masyarakat dalam menjaga situasi Kambtimas di wilayah kita ini,” pungkasnya. (Syah)