Ungkap.co.id – Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan kepada distributor maupun produsen minyak goreng, agar jangan sekali sekali menimbun barang.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menegaskan pihaknya bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi mengecek langsung dua tempat, yang pertama produsen dan yang kedua distributor minyak goreng. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan akan ketersediaan minyak goreng di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Pihaknya juga berpesan kepada distributor untuk segera menyalurkan sesuai dengan kewajiban mereka, untuk menyalurkan ke masyarakat. Jangan sampai ada istilahnya penimbunan atau menyimpan sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
“Jangan sampai nanti mereka juga ada istilahnya bermain, menyembunyikan. Dari produsen maupun dari distributor sudah menyalurkan tetapi dari toko-toko ritel maupun pasar dan sebagainya justru bermain spekulasi. Dengan ini kami ingatkan bahwa apabila itu memang kami temukan, kami akan melakukan tindakan penegakan hukum,” tegasnya.
Baca Juga : Haris Turino Laporkan Temuan Kelangkaan Minyak Goreng ke Kemendag
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada masyarakat apabila di daerahnya atau di sekitarnya ditemukan kelangkaan minyak goreng, agar segera melaporkan hal tersebut kepada Satgas Pangan Provinsi Jambi.
“Kami sudah punya tim Satgas Pangan yang selalu setiap hari mengecek kebutuhan ketersediaan bahan pokok, bahan pangan untuk masyarakat dan kami selalu update setiap hari. Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah diberikan tanggung jawab, diberikan kewenangan untuk menyalurkan menjual sesuai dengan aturannya silahkan dilaksanakan, jangan lagi melakukan spekulasi-spekulasi yang mengakibatkan terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat,” kata Dirreskrimsus.
Sementara itu, Plt Kadis Desperindag Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan dengan memantau langsung distributor dan produsen di Jambi, bahwa pada dasarnya stok minyak goreng cukup untuk kebutuhan di Provinsi Jambi.
Baca Juga : Pemkab Bungo akan Distribusikan Bansos untuk 25.735 KK
“Besar harapan kita, jangan sampai ada lagi kelangkaan-kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pedagang kita, terutama di pedagang pengecer. Memang jadi kendala adalah harga,” kata Agus.
“Kita ketahui yang selama ini pedagang pengecer itu ngambil dari distributor, distributor itu biasanya juga penyalurannya kepada ritel yang atau pasar-pasar modern dan harapan kita distributor itu jangan hanya mensuplai ke pasar-pasar modern saja tetapi langsung ke pengecer. Dengan demikian saya yakin kalau itu dilakukan harganya pasti sama antara pasar modern maupun pengecer,” tutupnya. (Irwansyah)