Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memiliki akun resmi di Instagram.
Akun Instagram tersebut merupakan akun resmi milik Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang bertujuan untuk menerima laporan, pengaduan serta kritik dari masyarakat terkait kinerja Polda Jambi dan jajaran.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa akun Medsos Instagram tersebut dibuat untuk membantu masyarakat jika adanya pengaduan yang lambat di jajaran Polda Jambi.
“Silahkan masyarakat melapor melalui IG kapoldajambi_, dan akan langsung saya respon,” ungkapnya, Sabtu, 4 Febuari 2023.
Baca Juga : Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
Ditambahkan jenderal bintang dua tersebut, akun Medsos kapoldajambi_ ini merupakan sarana penyampaian informasi dan pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota Polda Jambi beserta jajaran.
“Jika ada yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan masyarakat maka akan kita evaluasi dan akan kita tegur,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Rusdi juga menyampaikan kepada para masyarakat khususnya netizen agar bijak dalam bermedsos mengingat saat ini ada UU ITE yang bisa menjerat.
Kemajuan teknologi dalam memberikan informasi saat ini sangat berkembang pesat. Du mana saat ini sudah banyak akun-akun media sosial yang digunakan masyarakat.
Baca Juga : Amankan Dua Orang, Polda Jambi Selamatkan 5414 Jiwa dari Narkoba
“Kalau dulu cuma ada Facebook dan Whatshapp, sekarang sudah ada Instagram, Tiktok, Snack video, Telegram, Twitter, dan banyak lagi lainnya,” sambungnya.
Maka dari itu, Polda Jambi dan jajaran terus menghimbau kepada masyarakat untuk bijak serta berhati-hati dalam penggunaan ponsel dan bermedsos.
“Apalagi yang belum tentu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ia mengakhiri. (Syah)