Ungkap.co.id – Personil Polres Bungo tandatangani pakta integritas larangan atau anti Narkoba dan netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024.
Penandatangan ini bertempat di lapangan Mapolres Bungo yang dipimpin Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono. Kemudian dihadiri oleh para perwira serta personel Polres Bungo dan Polsek jajaran, Kamis (3/10/2024).
Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pentingnya integritas personel Polri, terutama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Bungo, jangan ada yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.
Dia juga menyinggung tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada yang sedang berlangsung. Kapolres ingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merusak citra institusi.
Baca Juga : Diduga Basecamp Narkoba, Tiga Rumah di Kota Jambi Ditutup dan Disegel Polisi
“Selain itu, acara ini juga disertai dengan sosialisasi Surat Edaran Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024, tentang pedoman penegakkan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ditegaskan dia, Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah preventif diambil Polres Bungo untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Ditegaskan bahwa anggota yang melanggar akan menghadapi proses hukum yang tegas dan berpotensi diberhentikan tidak hormat.
“Diminta kepada para pimpinan Polsek dan satuan di lingkungan Polres Bungo untuk terus memantau serta mengawasi anggotanya, baik di dalam maupun luar kantor,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin sekaligus komitmen personel Polres Bungo dalam menjaga integritas, khususnya terkait dengan narkoba dan netralitas selama pilkada
“Jadi saya tegaskan tak ingin mendengar ada personel terlibat narkoba,” tutupnya. (***)