Ungkap.co.id – Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kamis (23/12/2021).
Rapat yang diselenggarakan di kantor Camat Alam Barajo ini bertujuan untuk memperkuat soliditas antar instansi dan mengantisipasi perkembangan situasi pada saat pelaksanaan perayaan hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Kecamatan Alam Barajo.
Rapat dipimpin oleh Camat Alam Barajo Iper Riyansuni dan dihadiri Danramil, Kapolsek Kotabaru, Lurah se-kecamatan Alam Barajo, perwakilan gereja, ketua RT yang di wilayahnya ada gereja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Selaku pembicara saat diminta masukan dan sarannya, Danramil menegaskan akan pentingnya koordinasi antar instansi. “Soliditas antar instansi sangat perlu diwujudkan, sehingga segala bentuk kerawanan akan mudah diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Danramil.
Baca Juga : 11 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Kepri
Menurutnya, rapat sepakat membahas pelaksanaan instruksi Walikota Jambi No. 29/INS/XII/HKU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 di wilayah kota Jambi pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Dikatakan Widi, sebagaimana instruksi tersebut, team akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat diberbagai tempat yang bisa menjadi pusat keramaian.
“Adapun sasaran nantinya terutama adalah tempat ibadah, pusat perbelanjaan atau keramaian dan tempat tongkrongan ataupun obyek-obyek wisata,” ungkapnya.
Oleh karena itu peserta rapat sepakat dan berharap agar masyarakat dapat mengantisipasi lonjakan Covid-19 gelombang tiga dan munculnya varian baru dengan menghindari lokasi-lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan dan patuh terhadap pelaksanaan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas). (***)