Ungkap.co.id – Jelang libur panjang Natal dan tahun Baru (Nataru), kebutuhan akan bahan pokok (sembako) diprediksi meningkat dibanding pada hari-hari biasa.
Pemerintah harus menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat sekaligus menjamin agar harga kebutuhan tidak melambung tinggi, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, Forkopimda kota Jambi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Angso Duo Baru kota Jambi, Rabu (23/12/2020).
Sidak ini dilakukan untuk mengecek secara langsung ketersediaan barang dan stabilitas harga jelang Natal dan tahun Baru.
“Kita harus melihat langsung situasi di pasar tradisional untuk menjamin bahwa barang kebutuhan masyarakat itu semuanya tersedia di pasar dan harganya tidak terlalu tinggi jelang Natal dan tahun Baru.” ujar Dandim 0415/Batanghari Kolonel Inf J Hadiyanto. S.I.P., M.I.P saat mengikuti sidak di pasar yang notabene berada di wilayah tanggung jawab tugas teritorialnya.
Baca Juga : Polsek Pasar Pasang Imbauan Terapkan Prokes di Gereja
Menurut Dandim, ketersediaan pangan dan akses ekonomi serta akses fisik harus selalu diwujudkan, karena ketahanan pangan juga mensyaratkan adanya stabilitas.
Pangan juga merupakan komoditas strategis, ekonomis dan politis. Persoalan kesejahteraan berarti juga persoalan ekonomi, dalam hal ini pangan adalah salah satu indikator dari kesejahteraan.
Oleh sebab itu secara spesifik, Dandim berharap kepada semua pihak terutama pelaku usaha untuk dapatnya menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat dan jangan menimbun barang kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat (bahan pokok).
“Karena apabila hal tersebut dilakukan, maka akan dapat dijerat sesuai dengan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” imbuhnya. (Syah)