Ungkap.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti skema ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya skema ujian SIM ini berbentuk angka 8 dan saat ini membentuk huruf S. Terhitung sejak Senin, 7 Agustus 2023, seluruh jajaran Polres telah menerapkan skema ujian SIM dengan bentuk huruf S.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombespol Dhafi mengatakan, saat ini bentuk lintas ujian praktek SIM sudah berubah menjadi seperti huruf S dan Y.
“Iya hari ini sudah mulai diberlakukan. Yang jelas ujian praktek huruf S ini lintasannya lebih lebar dari pada ukuran angka 8,” sebutannya, Senin (7/8/23).
Tikungannya, disebutkan dia, lebih smooth dan tidak terlalu menikung tajam dan ukuran kiri kanannya juga lebih lebar.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Tiga Pria Pembuat SIM Palsu
Ujian praktek huruf S, menurutnya, lebih mudah bagi masyarakat untuk melalui ujian ini. Masyarakat bisa menggunakan sepeda motor dengan baik.
“Yang perlu diperkuat itu ujian teori, dan polisi yang memberikan ujian nantinya akan memberikan penjelasan lebih gamblang terkait aturan yang perlu diterapkan dalam mengemudi,” ungkapnya.
Disampaikan dia, ujian praktik baru ini didukung oleh ujian teori yang lebih memadai dan lebih jelas. (Syah)