Jambret HP Milik Siswi SMP, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Pelaku jambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas sekolah. Foto : Jumilan/Hms

Ungkap co.id, Rohil – Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan P Nasution (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar, Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Senin 21 September 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, kedua pelaku tersebut nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas sekolah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Berulang Kali Lakukan Jambret, Pemuda Ini Terjatuh dan Diamankan Polisi


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, SH menjelaskan kedua pelaku penjambretan tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan laporan polisi bernomor LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah, tanggal 21 September 2020.

Dikatakan Kasubbag Humas, Aksi penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan sepeda motornya setelah dari mengantar tugas sekolah di perumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah, Senin (21/9/2020), sekira pukul 09.30 WIB.

Baca Juga : Sedang Transaksi, Pengedar Sabu di Rohil Dibekuk Polisi

Namun tiba-tiba di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya-Panipahan datang kedua pelaku langsung memepet sepeda motornya ke sepeda motor pelajar tersebut.

“Melihat kondisi sepi di jalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret ponsel dari tangan korban Ika yang pada saat itu korban Ika lagi main ponselnya di atas sepeda motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah,” Jelasnya.


Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan. Kemudian kedua korban berteriak berteriak “Jambret…jambret” sambil mengejar pelaku dan pada saat itu juga warga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Masih disebutkan Kasubbag Humas, saat dilakukan pencarian pelaku, korban melihat 2 pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan sudah dikerumuni warga setempat.

Kedua pelaku akhir berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit Handphone merk Realme C3 warna nerah kombinasi warna hitam, 1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna hitam dan 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam,” tandasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *