Ungkap.co.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) DR.H.Safrial, dimintai keterangan oleh tim Satgass P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemeriksaan berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (01/08).
Safrial hadir di gedung Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Bupati Tanjabbar dua periode ini baru meninggalkan gedung Adhyaksa pukul 12.30 WIB, dan langsung menghadiri acara pelantikan pengurus PDIP Provinsi Jambi.
Pada saat diwawancarai usai menghadiri acara pelantikan pengurus PDIP , Bupati Safrial mengatakan bahwa dirinya sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyelidik berjumlah belasan pertanyaan, ” Kurang lebih belasan, saya lupa “, sebutnya, terkait soal proyek pipanisasi air beraih Tanjabbar tahun 2009-2010 lalu.
” Yang jelas saya menjawab sesuai peran saya sebagai Bupati” ujarnya.
Ditambahkan Safrial, saya juga sudah jelaskan apa tujuannya, cara penggunaannya, cara penganggarannya, dan apa hasil audit BPK, sambungnya.
“Saya hadir sendiri dan kurang lebih 3 jam saya diminta keterangan,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang namanya di sebut dalam persidangan, Safrial menjelaskan bahwa, ” Siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan dimana diserahkan, kalau ngomong kan bisa saja,” ujarnya.
Dan Prinsip saya, ” Tidak akan lahir Pelaut yang Ulung kalau berlayar di lautan yang tenang”.
“Intinya saya hanya menjelaskan peran saya sebagai Bupati, dan kalau pun ada pertanyaan tentang cara pengerjaan atau teknis yg lain, itu bukan peran saya,” tutupnya. (Isy)