Sementara itu Ketua DPRD Bungo yang diwakili Waka II, Darwandi menyampaikan fasilitas jalan umum dan di atasnya ada jalan yang sudah di aspal dan dihancurkan, itu sudah melanggar ketentuan.
Baca Juga : Antara Demokrasi, Aspirasi dan Perlindungan Si Buah Hati
“Apakah pemerintah tahu jalan umum yang di atasnya ada aspal dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, itukan aset negara,” kata Darwandi.
“Saya berharap kepada pemerintah hari ini juga kita meninjau lokasi dan membuka akses jalan tersebut. Jangan ada jalan umum yang merupakan kepentingan warga dirusak dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Di sini kita mencari yang benar dan menyalahkan yang salah, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkapnya.
Usai mediasi, warga bersama DPRD Bungo dan Pemerintah Daerah didampingi aparat kelokasi dan membuka seng pagar penutup jalan.





