Ungkap.co.id – Tahanan kabur yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Satu persatu berhasil diamankan, baik menyerahkan diri maupun ditangkap oleh pihak kepolisian. Dan kali ini tersangka atas nama Joko Purnomo menyerahkan diri ke Polres Batanghari, setelah hampir 3 bulan menjadi target kejaran pihak kepolisian.
Penyerahan diri Joko dibenarkan oleh, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan. Dirinya mengatakan penyerahan diri Joko dibantu oleh saudaranya, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB
“Tersangka menghubungi salah satu personil Polres Batanghari, minta pentunjuk mengenai tersangka, dan diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri,” katanya, Senin (14/2/2022).
Baca Juga : Melawan, Satu Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditembak Petugas
Kaswandi menjelaskan, Joko mengaku pada saat melarikan diri, dia berjalan kaki berhari-hari bahkan berminggu-minggu, untuk mencapai tujuannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.
Pada saat Joko kabur dari Lapas LPKA Muara Bulian, Joko sempat bersembunyi semalam di kebun warga. Setelah itu Joko melanjutkan perjalanan kaki menuju kecamatan Bajubang, dengan berjalan kaki lebih kurang satu minggu.
Setelah sampai di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas. Alhasil Joko mendapatkan tumpangan mobil truk kearah Desa Penerokan.
“Setelah sampai Penerokan tersangka ini melanjutkan berjalan kaki menuju daerah Desa Bunut, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi dan terus sampai di Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dengan berjalan kaki membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan,” jelasnya.
Sesampai di Bayung Kincir, pada 11 Februari 2022, Joko berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam handphone orang yang tidak dikenalnya.
Baca Juga : 2 Tahanan Polsek Bathin II Babeko Kabur, Satu Serahkan Diri, Satu Berhasil Ditangkap
“Setelah menghubungi saudaranya, Joko minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari,” kata Kaswandi.
Keesokkan harinya, pada 12 Februari 2022 saudara Joko bernama Sri Sumarni dan Diana menjemput Joko ditempat di mana mereka janjian. Mereka bertemu dan Joko minta bantuan saudaranya tersebut untuk menyerahkan diri ke Polres Batanghari. Dan pihak keluarga mengantarkan Joko langsung ke Polres Batanghari.
Setelah diamankan Joko tersebut, Polres Batanghari berhasil mengamankan 23 orsung tahanan kabur, dan masih mengejar satu lagi tersangka yang melarikan diri dari LPKA Muara Bulian atas Mat Tarmajin (24). (Irwansyah)