Jalan Diblokir Warga, Kapolda Jambi Prihatin

Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, M.Si saat diwawancarai awak media. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta agar warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarangun untuk menghentikan aksi pemblokiran jalan lintas Jambi-Sarolangun.

“Warga Karmen tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lain, blokir jalan dan sebagainya, yang justru akan menimbulkan atau menamah merugian banyak orang. Saya mengimbau untuk dapat bekerja sama melayani masyarakat lain secara luas,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020) dini hari.

Bacaan Lainnya

Terkait insiden tewasnya warga Karmen saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Pauh, yang kemudian menjadi pemicu aksi pemblokiran jalan, Firman mengatakan jika dirinya prihatin dengan kejadian tersebut.

Menurut Firman, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi apalabila tersangka dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.

“Kami prihatin dengan apa yang telah terjadi terhasap salah seorang warga Karmen saat peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Polsek jajaran Polres Sarolangun. Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila upaya penegakan hukum bisa dilakukan dengan sikap kooperatif dari tersangka ataupun keluarganya. Ikuti saja prosesnya, karena hak-hak tersangka juga kita jamin,” beber Firman.

Ia juga meminta agar warga tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. “Tidak perlu ada yang terprovokasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang tewas tersebut bernama Zainubi alias Nubi (37). Kapolrea Sarolangun AKBP Deni Heryanto menyebutkan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pelaku tindak pidana penggelapan.

“Penangkapan didasarkan atas Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/ 18/ V/2020/Reskrim,” ujar Deni.

Deni menerangkan, awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pauh bersama sejumlah anggota sudah berhasil mengamankan tersangka. Namun tiba-tiba orang tua tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar anggota yang melakukan penangkapan.

“Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh,” terang Deni.

Melihat hal tersebut, anggota Polsek Pauh lainnya lantas melepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Karena tidak diindahkan, akhirnya anggota Polsek Pauh terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka.

“Yang bersangkutan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Ia meninggal dunia di rumah sakit,” sebut Deni. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *