Ungkap.co.id – Sesuai Surat Edaran Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). Vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan serta sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19 serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah air dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Jajaran TNI yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan yaitu Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana juga telah melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 (booster) jenis Astrazaneca dan Moderna terhadap anggota militer dan PNS bertempat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Sikes Rindam IX/Udayana, pada Rabu (26/1/2022).
Kegiatan vaksinasi booster terhadap personel militer dan PNS Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana ini diikuti oleh anggota Rindam sebanyak 58 orang dan Kodim 1619/Tabanan sejumlah 40 orang dengan vaksinator dan tenaga medis dari Rindam IX/Udayana dan Kodim 1619/Tabanan dikoordinir oleh dr. Letda Ckm Suprayogi dibantu 6 personel Nakes.
Baca Juga : Resahkan Warga, 54 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Adapun tahapan dilalui untuk menerima vaksin diantaranya melaksanakan registrasi dilanjutkan screening peserta melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan untuk dilakukan penyuntikan vaksin. Penyuntikan vaksin dan observasi peserta menunggu selama 30 menit untuk mengetahui efek samping dari Vlvaksin.
Menurut Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa dari 117 orang yang mengikuti vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster tersebut 51 orang mendapatkan vaksin jenis Sinovac, 7 orang vaksin jenis Moderna dan 59 orang divaksin Astrazeneca. (Agung DP)