Ungkap.co.id – Dengan kondisi 4.0 saat ini, dimana technologi semakin berkembang menyebabkan informasi-informasi hoax dengan mudah beredar di masyarakat. Untuk itu Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengajak seluruh mahasiswa untuk dapat memerangi berita-berita hoax.
“Pergunakanlah kamera hp kalian untuk hal yang positif, pergunakanlah jemarimu dengan baik. Jangan sampai karena berita hoax dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan keutuhan NKRI,” ujarnya saat menjadi pemateri Intermediate Training (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Sumatera Jum’at (4/10/2016) di Bapelkes Kabupaten Muaro Jambi.
Lanjutnya, berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2016 Pasal 45A ayat 1 penyebaran berita hoax yang menimbulkan kebencian, permusuhan dan ketidak harmonisan ditengah masyarakat dapat disanksi dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan/atau denda 1 miliar.
“Hari ini kami bersama adik-adik mahasiswa khususnya HMI yang berada di seluruh Sumatera menggelar diskusi agar situasi yang ada saat ini semakin kondusif,” katanya.
HMI saat ini telah mendapatkan bimbingan dari beberapa narasumber, terutama dari pihak kepolisian. “Saat ini kami sudah berkomitmen untuk saling menjaga Jambi,” sebutnya.
Dirinya berharap dari materi-materi yang diberikan hari ini, kedepannya Kader HMI dapat menerapkan dalam hal apapun seperti belajar mengajar dan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Mari kita secara bersama-sama, baik itu mahasiswa maupun masyarakat untuk dapat memerangi berita hoax. Karena, dengan berita hoax tentunya dapat menciptakan suatu konflik sehingga mengganggu Ketertiban, Kenyamanan, Kemanan Masyarakat (Kamtibmas).
Dirinya berpesan kepada seluruh mahasiswa baik yang tergabung di HMI ataupun organisasi kemahasiswaan lainnya mari bersama-sama menjaga Jambi ini, karena di Jambi ini merupakan tempat kalian menimba ilmu agar menjadi orang yang berguna bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jaga provinsi ini, jaga kota ini agar kita dapat bekerja dengan baik, bersekolah dengan baik dan mencari nafkah dengan baik. Semuanya juga ingin hidup dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Latihan Tulus, Badan Pengelola Latihan Intermediate Training (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Tulus menyampaikan bahwa materi-materi yang disampaikan oleh Dirkrimum dirasa sangatlah tepat untuk rekan-rekan di HMI.
“Alhamdulillah materi yang kita dapat merupakan salah satu kebutuhan bagi kader HMI. Karena, kondisi saat ini permasalahan hoax dan kriminal sangat merajalela,” katanya.
Ketika ditanya terkait setelah mendapat materi saat ini, apakah kedepannya dalam setiap aksi akan tetap terjadi kericuhan. Tulus menjawab, sebenarnya ricuh atau tidaknya dalam setiap aksi unjuk rasa tergantung manajemen aksinya.
“Dalam persoalan itu alhamdulillah aparat kepolisian bersinergi dengan mahasiswa dan juga masyarakat untuk menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (Isy)