Inspektorat Sarolangun Didemo Terkait DD dan Dana P2DK Desa Bukit Berantai

AMPS sedang melakukan orasi di kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun. Foto : Andra

Ungkap.co.id – Kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun pada senin (21/9/2020) didemo Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS).

Mereka mendesak pihak inspektorat agar segera mengaudit dana desa dan dana P2DK Desa Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai.

Koordinator aksi Julius dalam orasinya mengatakan, jika ada temuan dari pihak APH sebesar 120 juta dari dana Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) tahun anggaran 2019 yang lalu, menurut Julius temuan tersebut telah dibayar dengan cara bertahap.

Baca Juga : Illegal Drilling di Sarolangun, AMPS akan Gelar Demo 3 Hari di Depan Istana Negara dan Mabes Polri

Namun kata Julius, ada dugaan bahwa pengembalian uang tersebut menggunakan dana desa tahun anggaran 2020, sebab pantauan para aktivis asal Kabupaten Sarolangun ini pengembaliannya menunggu pencairan dana desa tahun 2020.

Untuk itu AMPS meminta agar dana desa tahun 2020 Desa Bukit Berantai segera di audit kembali.

“Kami meminta agar inspektorat ada ketegasan dalam hal ini,” kata Julius.

Selain itu, AMPS meminta agar inspektorat bekerja sesuai dengan tupoksinya. Jangan takut untuk memeriksa PJ Kades Bukit Berantai, karena AMPS ada di belakang inspektorat untuk memberi dukungan.

Baca Juga : Aksi Warga, Angkutan Batubara dari PT JPC Dilarang Lewat Mandiangin

Ada beberapa tuntutan tertulis AMPS yang dibacakan oleh koordinator aksi.

1. Mempertanyakan atas pengembalian temuan dana P2DK tahun 2019 apakah sudah dikembalikan atau belum;

2. Mempertanyakan hasil pemeriksaan DD tahun 2019 Desa Bukit Berantai, apakah ada temuan atau tidak atau belum melakukan pemeriksaan di lapangan dana DD tahun 2019;

3. Meminta inspektorat mengaudit langsung penggunaan DD tahun 2020 yang telah cair, karena kami menduga ada penyalagunaan sala satunya pengembalian temuan dari APH dana P2DK tahun 2019;

4. Jika terbukti ada temuan lagi dari dana DD tahun 2019 dan 2020, kami minta kepada inspektorat untuk merekomendasikan kepada bapak Bupati Sarolangun, untuk memberhentikan PJ kades Desa Bukit Berantai. Kami menduga dia tidak mampu menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat banyak.

AMPS mengancam akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh Inspektorat Kabupaten Sarolangun. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *