Ungkap.co.id – Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo sukses merekrut dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini KPU Kabupaten Bungo mengumumkan hasil tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja beberapa hari dilaksanakan.
PPK dan PPS ini akan bekerja dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 pada 23 September mendatang.
PPS akan bekerja di setiap dusun/desa, sedangkan PPK menaungi wilayah kecamatan masing-masing. PPK dan PPS ini dengan waktu kontrak kerja selama sembilan bulan.
Dari enam besar yang lulus seleksi tes tertulis diteruskan ke proses wawancara, maka dari enam besar tersebut yang lulus wawancara dan diterima menjadi PPS menjadi tiga orang per dusun/desa.
Terkait kelulusan wawancara tersebut dan sebelum dilantik, akan diminta tanggapan masyarakat mengenai apakah anggota PPS terlibat ke dalam kepengurusan partai politik, tim sukses, dan lain sebagainya. Jika terbukti, maka anggota PPS batal dilantik. (Dik)
Berikut hasil kelulusan tes wawancara PPS KPU Kabupaten Bungo :