Ini Kata Waka II DPRD Tebo Terkait Bangunan SPBU yang Memakan Bahu Jalan

DPRD Kabupaten Tebo
Syamsu Rizal, Waka II DPRD Kabupaten Tebo. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal turut angkat bicara terkait satu SPBU di jalan lintas Tebo-Bungo yang memakan bahu jalan nasional.

Iday sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum SPBU itu diresmikan dulu, dirinya sudah pernah menyampaikan di masa suka dari menjabat sebagai Bupati Tebo.

Bacaan Lainnya

“Pihak SPBU telah membuat surat pernyataan di atas materai, yakni jika ada pembangunan jalan dua jalur, itu SPBU siap membongkarnya,” ujarnya pada Senin, 20 Februari 2023.

Oleh karena itu, lanjut Iday, pihak SPBU harus komitmen terhadap hal tersebut. Apabila suatu waktu, jalan tersebut harus dibuat dua jalur atau dilebarkan, itu harus dibongkar.

Baca Juga : Bahas Konflik Warga dengan Pemdes Wanareja, Waka I DPRD Tebo Pimpin RDP

“Kita lihat nanti kedepannya, apabila ada pengerjaan jalan yang terhambat, maka pihak SPBU akan kita panggil,” ungkapnya.

Sebelumnya Pj. Bupati Tebo, Aspan mengatakan bahwa jalan nasional itu lebarnya 40 meter dari jalan as. Jika nanti ada pelebaran jalan, maka harus dibongkar.

“Kita tak mau tahu itu, yang jelas jika ada bangunan yang memakan bahu jalan, maka harus dibongkar,” ujarnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *