Ungkap.co.id – Pihak Kepolisian Daerah Jambi melakukan mediasi bersama Pemkab Sarolangun terkait aksi pemblokiran jalan umum oleh masyarakat Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu (4/11/2023).
Mediasi yang dilakukan di Polsek Mandiangin tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yudo Nugroho, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Pj Bupati Sarolangun Bahril Bachri, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Seno serta para Kades Mandiangin Serumpun.
Pada mediasi tersebut, kembali dipaparkan runtutan peristiwa yang terjadi dan menghebohkan masyarakat Jambi. Penyampaian alur peristiwa itu diruntutkan kembali oleh pihak Polres Sarolangun, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap berbagai pihak yang terlibat.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, membenarkan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga : Polda Jambi Imbau Warga Tak lagi Blokir Jalan PT FPIL: Kita Siap Bantu Masyarakat
“Benar, hari ini Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Forkopimda langsung melakukan mediasi pada Sabtu malam. Ini untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin,” kata Mulia Ahad kemarin (5/11/2023).
Dikatakan Mulia, pada mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan yaitu, menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun.
“Sedangkan permintaan para Kades, terkait penahanan yang dilakukan Polres Sarolangun terhadap 6 orang untuk dikembalikan ke keluarga, itu akan diproses. Ini dengan catatan dikemudian hari dilakukan pemeriksaan, agar dihadirkan,” ujar Mulia.
Baca Juga : 350 Personel Polisi Bubarkan Aksi Warga yang Blokir Jalan PT FPIL di Kumpeh Ulu
Kemudian untuk barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor akan diiventarisir lebih lanjut dan akan segera dikembalikan.
Setelah itu disebutkan juga untuk permasalahan pemblokiran jalan di wilayah Desa Mandiangin Serumpun, Kecamatan Mandiangin, pihak pemerintah setempat mengatakan siap bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Beberapa hasil kesepakatan pada mediasi tersebut, tentunya nanti akan segera dilaksanakan agar situasi Kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar,” ujarnya. (Irwansyah)