Ini Daerah Rawan Kecelakaan di Jambi, Ditlantas dan Polres Jajaran Pasang Spanduk

Lokasi rawan kecelakaan di Jambi
Petugas Lantas saat memasang spanduk rawan kecelakaan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Untuk meminimalisir angka kecelakaan pada mudik lebaran 1443 H, Ditlantas Polda Jambi bersama Polres jajaran memasang spanduk dan rambu daerah rawan kecelakaan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan upaya atau inovasi yang dilakukan ini guna menekan terjadinya kasus laka lantas pada Ops ketupat 2022.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa Polres yang memasang rambu dan spanduk daerah rawan kecelakaan,” kata Dhafi.

Dhafi menjelaskan, untuk Satlantas Poltesta Jambi ada beberapa kegiatan yang dilakukan, seperti pembuatan spanduk himbauan di lokasi rawan sebanyak 8 unit. Penmas berkerjasama dengan Humas Polda dan Cinema Production dalam bentuk giat podcast Polisi Jambi. Serta membagi penggal jalan sepanjang 5 KM dan menempatkan orang /informasi terkait percepatan laka lantas, jenis kendaraan, apa dengan apa yang terlibat laka lantas tersebut.

Baca Juga : Ribuan Pemudik Datang dan Tinggalkan Jambi, Ini Rincian Tiap Kabupaten

Polres Merangin juga memasang rambu peringatan rawan kecelakaan lalu lintas, himbauan istirahat di rest area serta pemasangan pita kejut.

Polres Merangin memasang rambu peringatam rawan kecelakaan berlokasi di Jalinsum KM 14 Simpang Limbur, Jalinsum KM 16 SPBU Simpang Limbur arah Pemenang, dan di Jalinsum KM 19 Desa Karang Anyar.

Selanjutnya, Polres Sarolangun melakukan lemasangan pita kejut di Jalan lintas Sumatera KM 2 Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun Jalan lintas Sumatera KM 2 Kecamatan Sarolangun.

Polres Kerinci juga melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu lintas, yang berlokasi di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 06 dan di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 23.

Baca Juga : Didampingi Forkopimda, Wabup Rohil Cek Pos Pengamanan Lebaran

Polres Muaro Jambi melakukam kegiatan pemasangan spanduk himbauan mudik, serta melakukam pemasangan bendera rawan laka/scotlate jalur.

Polres Bungo melakukan pemasangan bendera peringatan mengunakan scotlight pada tikungan tajam dan pemasangan rambu-rambu peringatan rawan laka lantas.

Polres Tanjab Timur juga ikut melakukan pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Tepatnya di KM 15 Desa Kota Baru Kecamatan Geragai dan Zone 5 Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai.

Selanjutnya Polres Tebo juga melakukan pemasangan spanduk papan himbauan tentang hati-hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang terletak empat titik yang semuanya berada di Kecamatan Tebo Tengah.

“Ditebo itu titik pemasangan spanduk himbauan terletak di KM 17, KM 09, KM 08 dan KM 25,” jelas Dhafi.

Baca Juga : Pantau Arus Mudik, Danrem Gapu Kunjungi Bandara Sultan Thaha Jambi

Selanjutnya Polres Tanjab Barat melakukan kegiatan lemasangan spanduk himbauan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Berlokasi di KM 91 Jalintim Kecamatan Merlung dan KM 104 Jalintim Kecamatan Merlung.

Terakhir, di Polres Batanghari melakukan kegiatan pemasangan 10 spanduk himbauan tentang hati-hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk lokasi pemasangan spanduk tersebut di Jalan lintas nes Jambi – Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian, Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kecamatan Pemayung dan Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kecamatan Bajubang,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *