Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020

Dalam mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), kantor pelayanan Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan deklarasi janji kinerja 2020 yang bertempat di pelataran parkir Kanim Imigrasi, Rabu (29/1/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Dalam mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), kantor pelayanan Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan deklarasi janji kinerja 2020 yang bertempat di pelataran parkir Kanim Imigrasi, Rabu (29/1/2020).

Kegiatan ini dihadiri seluruh staf dan jajaran lingkup Kanim serta perwakilan dari Instansi/lembaga seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Ombudsman, serta perwakilan dari kanwil kemenkumham Jambi oleh kepala divisi keimigrasian.

Deklarasi janji kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib di laksanakan oleh seluruh pegawai di lingkup Kementrian hukum Dan HAM di Indonesia, sebagaimana yang telah di tuangkan dalam ke putusan menteri hukum Dan ham RI nomor M.HH-04.PR.01.03 tahun 2019 pada tanggal 26 desember 2019.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso membacakan isi janji tersebut yang isinya adalah :

1. Mewujudkan sumber daya manusia unggul melalui implementasi kementrian hukum Dan ham corporate university;

2. Mengembangkan team work dan e-goverment dalam rangka mewujudkan good governance;

3. Meningkatkan akses layanan hukum dan Hak Azazi Manusia yang berkeadilan;

4. Revitalisasi kanwil kemenkumham sebagai law and human right centre, meningkatkan keramahtamahan (hospitality) dalam pelayanan masyarakat;

5. Dapat menjadi role model serta memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan satuan kerja yang berpredikat WBK dan WBBM.

Janji kinerja yang dicanangkan oleh kementrian tersebut secara garis besar bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan imovatif (PASTI), selanjutnya guna meningkatkan integritas maupun tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta fungsi guna mewujudkan good governance.

Saat diwawancarai, Heru Santoso Ananta Yudha selaku kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengatakan, kedepannya pihaknya akan memaksimalkan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Karena di tahun 2020 ini kita sudah bisa menempati kantor baru yang telah di rehab. Kami juga ucapakan terima kasih atas kritisi terkait pelayanan yang dianggap kurang memuaskan dan kedepannya akan menjadi tekad yang kuat dan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *