Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim, MH dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir. Restuardy Daud, M.Sc bersama ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, SH.I., M.Si, serta Forkopimda Jambi mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. , Jum’at (2/10/2020).
Rapat koordinasi melalui zoom meeting ini membahas penanganan protokol kesehatan saat pelaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Baca Juga : Wakapolda Jambi Sidak Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Bajubang dan Muara Bulian
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim, MH melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresadi SH., S. IK, mengatakan, serangkaian protokol akan dijalankan selama tahapan Pilkada 2020, di antaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi.
Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datang serempak.
“Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan,” tambahnya.
Selain itu, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan. Usai mencoblos, sarung tangan yang digunakan langsung dibuang.
Kabid Humas menyebutkan bahwa nantinya peserta dan penyelenggara harus mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
“Adapun tempat cuci tangan dan tenaga medis juga disediakan di TPS untuk berjaga-jaga jika diperlukan,” sebutnya. (Dika)