Ungkap.co.id – Herman Superman dan Hamza warga Mandiangin yang beberapa waktu lalu memberikan kuasanya kepada LSM SP3LH untuk menuntut ganti rugi atas lahan kebunnya yang terendam dan adanya pohon karet yang mati, kini merasa senang dan berterimakasih kepada ketua umum LSM SP3LH Sukiman.
Hal ini dikatakannya Sabtu (30/11/2019). Sudah sekian lama dirinya merasa terzolimi dan setelah persoalannya dikuasakan kepada LSM SP3LH, akhirnya semua persoalan itu menjadi terjawab dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama kepada tim dari LSM SP3LH yang telah bersusah payah membantu persoalan kami ini hingga selesai,” ucapnya.
“Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada dinas DLH Kabupaten Sarolangun yang telah bekerja secara profesional dengan menurunkan tim hingga dua kali untuk memverifikasi lahan kami. Semoga Allah membalas kebaikannya,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui perdamaian antara warga dengan PT SBP difasilitasi oleh pihak kepolisian Resort Sarolangun pada Kamis (28/11/2019) yang disaksikan oleh Waka Polres Kompol Atrizal, Kasat Intelkam, Kapolsek Mandiangin Iptu Adi Prayitno dan beberapa anggota lainnya, Kabid Penindakan DLH Kabupaten Sarolangun Suhadi Sohan dan ketua LSM SP3LH Sukiman.
Sedangkan dari pihak perusahaan adalah Kepala Teknik tambang ( KTT) Raja dan humas Suarsan. (An)