Ungkap.co.id – Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggagalan terhadap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun.
Penggagalan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengamankan satu unit kendaraan yang diduga membawa sekitar 3 ton BBM olahan.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Reza Khomeini mengatakan penyelundupan BBM tersebut berhasil digagalkan berkat informasi yang diterima oleh petugas, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga : Gerebek Gudang BBM Ilegal, Polres Kerinci Tangkap 5 Orang
Setelah kendaraan yang mencurigakan ditemukan, petugas segera memberhentikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang membawa BBM olahan ilegal tersebut.
“Untuk sopir yang kita amankan yaitu DD (28) warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan,“ kata dia, Rabu (18/12/24).
Dilanjutkan Reza, tidak hanya sopir yang diamankan, namun 3 ton BBM olahan turut diamankan diantaranya jenis bensin dan solar.
“Barang ini dibawa pelaku dari Kabupaten Musi Rawas Utara hendak dibawa ke Kabupaten Bungo,” lanjutnya.
Baca Juga : Intel Kodim Jambi Tangkap TNI Gadungan yang Kawal BBM Ilegal
Kata Reza, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki Carry warna silver nomor polisi BG 8540 Q, 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1000 liter yang berisi BBM jenis solar olahan sebanyak 1000 liter, 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1000 liter yang berisi BBM jenis olahan bensin sebanyak 994,175 liter.