Heboh! Masuk Islam, 2 Warga Suku Anak Dalam Nikah dengan Pemuda Tebo

Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang menikah di KUA Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, tampak menghebohkan netizen. Pasalnya pengantin yang melakukan pernikahan di KUA tersebut boleh dikatakan tergolong menarik.

Dari unggahan di Facebook, terlihat Usup Bin Uyub, seorang pemuda Dusun Tri Makmur, Desa Cermin, Kecamatan VII Koto ilir, yang menikahi Nilam Nurhasanah, seorang gadis keturunan Suku Anak Dalam (SAD), yang berasal sari simpang Bambu Kuning desa Sungai Abang Kecamatan VIl Koto.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Wakapolda Jambi Sidak Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Bajubang dan Muara Bulian

Tidak hanya itu, Kilang Pidung bin Junai, cucu dari Tumengung Bujang Rancak dari KM 24 HPH, juga terlihat mempersunting Nabila Putri bin Ngadianto, seorang warga keturunan Jawa Medan yang berdomisili di kecamatan setempat. Tampak kedua pemuda tersebut, sedang dilakukan ijab qobul secara bersamaan. 

Hendrianto, ketua MUI Kecamatan Vll Koto Ilir, membenarkan hal tersebut.

“Benar, tadi sebelum akad nikah digelar, calon pengantin wanita Nilam bersama keluarganya sang ayah Edi dan Busu, dilakukan pengislaman terlebih dahulu,” katanya, Senin (31/8/2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *