Ungkap.co.id – Kendaraan dinas merupakan sarana dan prasarana inventaris yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional. Untuk itu, perlu dirawat dan dijaga dengan baik agar tetap awet. Jadi apabila sewaktu-waktu diperlukan maka sarana prasarana tersebut siap dipergunakan atau dioperasionalkan dengan kondisi yang baik pula.
Terkait dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Jambi AKBP Heru Sutopo, SIK, didampingi para pejabat utama Ditlantas Polda Jambi menggelar pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan operasional baik itu kendaraan Roda 2 yang dimiliki Ditlantas Polda Jambi, Selasa (26/11/19) dihalaman Apel Mako Lantas.
Dirlantas mengatakan, Pemeriksaan kendaraan operasional ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan ranmor dinas yang nantinya dipergunakan dalam rangka persiapan PAM Natal dan Tahun Baru 2019.
Selain dilakukan pemeriksaan kepada para personil yang mengawaki kendaraan dinas, Dirlantas Polda Jambi juga meminta anggota yang memegang kendaraan operasional ini, untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap Barang-barang Dinas yang dipercayakan.
“Sarana yang diberikan harus bisa menjaga dan merawat agar kendaraan siap dipakai untuk patroli dan kegiatan polisi lainnya dalam kondisi yang baik”, tutur Dirlantas.
Pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, cutting sticker serta pengecekan kebersihan kendaraan. (Isy)