MUngkap.co.id – Setelah dilakukan sosialisasi oleh tim gabungan Satgas Illegal Drilling selama lima hari, dan memasuki hari ke dua penertiban Illegal drilling, Kepolisian daerah (Polda) Jambi yang dibantu oleh Tim gabungan dari TNI, Pemerintah, Kejaksaan, di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, sebanyak 275 sumur minyak ilegal ditertibkan dengan menutup lubang sumur tersebut.
Di hari kedua ini, hasil giat penegakan hukum/penertiban sumur-sumur Illegal Driling, Selasa (3 Desember 2019 di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari sebanyak 245 Sumur yang telah ditutup (tertibkan).
Penertiban aktivitas sumur illegal drilling hari kedua ini dipimpin oleh AKBP Heru, Wadir Shabara Polda Jambi AKBP Rico, dan Kapolres Batanghari.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Thein Tabero SH. S. IK, mengatakan, di hari kedua ini tim gabungan satgas penertiban sumur Illegal Driling telah menutup sebanyak 275 sumur.
“Untuk rinciannya, di wilayah Kabupaten Batanghari berjumlah 245 Sumur, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sarolangun sebanyak 30 Sumur,” sebutnya. (Isy)