Ungkap.co.id – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi, Ahad (9/3/2025).
Pemantauan dilakukan pada hari ke 9 bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025 memastikan stabilitas harga di pasar.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan mengatakan bahwa pemantauan ini akan terus dilakukan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Tim turun memastikan harga bahan pokok di pasar stabil dan tidak adanya lonjakan harga serta permainan harga pasar,” ujarnya saat konfirmasi media ini.
Selain itu, Hernawan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan bahan pokok ataupun permainan harga pasar yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga : Bupati Bungo Sebut Harga Pangan Terjangkau dan Inflasi Terkendali
Untuk kegiatan hari ini, Hernawan mengatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap stok dan harga daging ayam ras, daging sapi segar dan daging beku.
“Hasil pemantauan daging ayam ras seharga Rp. 30.000.- /Kg, daging sapi segar Rp. 130.000.- /Kg dan daging beku : Rp. 98.000.- s/d Rp. 118.000.- /Kg,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pengecekan bahwa stok daging ayam ras, daging sapi segar dan daging beku dalam keadaan aman dan harga masih stabil selama bulan suci Ramadhan. (IR)