Ungkap.co.id – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Polda Jambi bersama Bulog melakukan pengecekan harga beras premium di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Kamis pagi (17/7/2025).
Pengecekan dilakukan pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa toko yang menjual beras merek premium.
Tim gabungan melakukan verifikasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan harga jual di pasaran.
Berikut rincian harga beras premium yang ditemukan di beberapa toko:
Topi Koki 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
Bola Naga 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
Belida 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
Toko Alex
Raja Platinum 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
3 Kartu 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
Naruto 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)
Baca Juga : Ini Penyebab Inflasi dan Harga Barang Melambung Tinggi di Provinsi Jambi
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa harga jual beras premium di lapangan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.400 per kilogram. Hal ini menunjukkan kondisi pasar yang relatif stabil.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan aparat kepolisian bersama stakeholder lainnya dalam mengantisipasi permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, khususnya beras, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran Oplosan yang merugikan masyarakat,” tegas Hernawan.
Pihak kepolisian, Bulog, dan TNI akan terus memantau beras premium, guna mencegah potensi kecurangan.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di Pasar Angso Duo terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat dan pedagang menyambut baik langkah pemerintah dalam memastikan keterjangkauan harga pangan bagi warga. (IR)