Ungkap.co.id – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2022 secara Vidcon dari aula Itjenad, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).
Rapim TNI-Polri Tahun 2022 ini dibuka langsung oleh presiden Joko Widodo di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta.
Dalam arahannya, presiden Jokowi menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI-Polri atas kesungguhannya menjalankan tugas dan kewajiban termasuk kemanusiaan dalam membantu bencana dan penanganan Covid-19 terutama dukungan dalam proses vaksinasi.
Jokowi melanjutkan, tantangan kedepan tidak semakin mudah tapi penuh dengan ketidakpastian karena distruksi teknologi, reformasi industri ditambah pandemi Covid-19 dan juga perang yang saat ini terjadi di Ukraina.
Dengan demikian ketidakpastian global, ketidakpastian negara di dunia ini semakin meningkat, yang dulu tidak diperhitungkan muncul problem-problem dihadapi saat ini seperti kelangkaan kontainer, kelangkaan pangan, kenaikan inflasi dan kelangkaan energi muncul sehingga membawa dampak kenaikan hingga kepada produsen.
“Oleh karena itu kita harus mentransformasi ekonomi yang 56% sampai 58% bertumpu pada konsumsi, kita rubah menjadi produksi,” katanya.
Baca Juga : Cekcok dan Berkelahi, Satu Santri Pondok Pesantren di Jambi Tewas
Transformasi ekonomi yang dilakukan, yaitu Hilirisasi Industri atau Industrialisasi, kemudian ekonomi hijau yang harus dibangun mulai saat ini dan digitalisasi tranformasi. Untuk TNI-Polri harus memiliki talent digitalisasi, harus jago teknologi informasi karena ke depan akan bergelut dengan teknologi.
Selanjutnya terkait perpindahan ibu kota, menurut Jokowi, sudah digagas oleh presiden sebelumnya yaitu presiden Sukarno tahun 1957, namun karena ada pergolakan pada saat itu ditunda.
Pesan dan harapan Presiden kepada TNI-Polri agar memberikan contoh kepada masyarakat umum tentang kedisiplinan.
Karena kedisiplinan TNI-Polri berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga hal ini bisa membawa masyarakat kepada disiplin nasional.
“Dalam disiplin TNI-Polri tidak boleh diperdebatkan dimulai dari hal-hal kecil. Tentara punya aturan sendiri sesuai ketentuan kitab UU hukum disipilin yang intinya Kesetiaan Tegak Lurus,” ungkapnya. (***)