Ungkap.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian sarang wallet di kawasan Kota Baru, Kota Jambi.
Ketiganya yaitu H, S dan SO dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombespol Dover Cristian, S. IK melalui Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbero saat menggelar konferensi pers, Rabu (15/1/2020) di Mapolsek Kota Baru.
Baca Juga : Lagi & Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Sarang Walet
“Tersangka merupakan spesialis pencuri sarang walet dengan membawa senjata tajam dan beraksi di siang hari,” sebut Afrito.
“Senjata tajam yang mereka gunakan, selain untuk mengambil sarang walet juga digunakan untuk melindungi diri dan tidak segan-segan melukai korban,” jelas kapolsek yang baru 5 hari menjabat ini.
Sebelum beraksi, para tersangka memastikan tempat yang menjadi sasaran operasi. Mereka juga menggunakan narkoba jenis sabu untuk memacu keberanian para tersangka.
“Diintai dulu dan dimasuki pada jam-jam istirahat, selalu menggunakan sabu dan dalam pengaruh narkotika,” terangnya.
Baca Juga : Spesialis Maling Sarang Burung Walet Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi
Dari hasil penyelidikan polisi, kawanan pencuri spesialis sarang walet ini beraksi lebih dari satu kali. “Satu kilo dijual tersangka seharga 13 sampai 14 juta dan berat barang bukti walet ini satu kilo,” ungkap mantan Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi ini.
Polisi masih melakukan penyelidikan, dan para tersangka diamankan di Mapolsek Kota Baru. Mereka terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dan terancam 7 tahun kurungan penjara. (Isy)