Ungkap.co.id – Setelah diamankan oleh Tim Gabungan, DB (23) pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo, mengaku pada saat melakukan penikaman terhadap korban karena emosi gerobaknya bersengolan oleh korban.
DB mengaku pada saat bekerja membawa ikan milik pedagang Pasar Angso Duo. Gerobaknya bersengolan dengan gerobak milik korban, namun korban langsung marah-marah terhadapnya. Pada saat itu juga DB mengaku emosi dan tanpa pikir panjang mengambil pisau yang ada di selipan pinggangnya.
“Saya kalau kerja selalu bawa pisau, untuk jaga diri karena saya pernah ditampar dengan pedagang,” katanya, Sabtu (21/1/2022).
Dirinya mengaku, melakukan penikaman itu sadar tanpa ada pengaruh minuman keras. Dan DB mengaku tidak mengenali korban. “Tidak ada dendam lainnya, ketemu baru itulah, aku juga ndak kenal,” katanya.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Sadis di Merangin Ditangkap, Korban Dipukul Pakai Linggis
DB diamankan Tim Gabungam tidak sendirian, melainkan dengan pamannya berinisial HN (45). HN diamankan karena berusaha menyembunyikan atau membantu DB kabur. Dan saat ini keduanya telah diamankan di Polresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, sekira pukul 17.30 WIB.
Baca Juga : Pindah Rutan, JPU Kejari Periksa Kesehatan 7 Tersangka Kasus Korupsi
“Tersangka Inisial D, dan pelaku kedua inisial H. Kedua orang ini diamankan tanpa ada perlawanan,” kata Kapolresta.