Ungkap.co.id – Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi telah berhasil menggerebek gudang tempat penyuntikan tabungan gas bersubsidi secara ilegal.
Penggerebekan gudang penyuntikan gas bersubsidi tersebut dilakukan pada hari Rabu (12/11/24) sekitar pukul 14.30 Wib di kawasan RT 12, Dusun Lumayan Desa, Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas melalui Kanit Indagsi Kompol Riedho saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan gudang penyuntikan tabungan gas bersubsidi ilegal tersebut merupakan dukungan program 100 hari Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga : 84 Personel Ditpolairud Polda Jambi Diterjunkan Bantu Pengaman Pilkada
“Dari hasil penggerebekan di lokasi, kita mengamankan 3 orang pelaku yang melakukan aktivitas penyuntikan gas secara ilegal. Di lokasi kita temukan ada 300 tabung gas 3Kg subsidi serta 70 tabung gas 12Kg,” kata Riedho, Rabu (12/11/24).
Lebih lanjut Riedho menyampaikan, 3 pelaku tersebut melakukan aktivitas penyuntikan tabung gas bersubsidi ilegal dengan menggunakan cara manual.
“Pelaku ini melakukan aktivitas penyuntikan gas ilegal dengan cara manual. Di mana tabung gas 3Kg bersubsidi disuntikan agar pindah ke dalam tabung gas 12Kg. Nantinya tabung gas 12Kg tersebut dijual dengan harga murah ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu ketua RT 12, Hailan mengatakan, dirinya dan warga tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal.
“Awalnya yang milik rumah cuman izin mau buka usaha tabung gas, tapi saya tidak tahu kalau yang punya rumah ini buka tempat penyuntikan gas secara ilegal,” katanya.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku Penjual BBM Subsidi
Hailani juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Ditreskrimsus Polda Jambi telah bergerak cepat menggerebek gudang penyuntikan tabung gas secara ilegal tersebut.
“Saya dan warga mengucapkan terimankasih kepada pihak Polda Jambi karena sudah menggerebek gudang ini karena kami warga di sini juga susah untuk mencari gas 3Kg,” ucapnya.
Selanjutnya 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)