Ungkap.co.id – Dalam rangka mendukung Asta Cita program Presiden RI salah satunya memberantas aktivitas perjudian, Polresta Jambi melakukan penggerebekan perjudian gelanggang sabung ayam, Ahad (24/11/24).
Penggerebekan dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Mahartua Siregar bersama Kapolsek Telanaipura AKP Harefa.
Saat dilakukan penggerebekan, para pemain sabung ayam berhamburan berlari melihat kedatangan petugas gabungan tersebut.
Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat karena adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan.
“Kita instruksikan Satreskrim dan Polsek Telanaipura untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud,“ ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.
Baca Juga : Wow! Pemain Judi Sabung Ayam di Bungo Ternyata Antar Provinsi
Dijelaskan Eko, saat dilakukan penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga pemain serta pemilik ayam.
“Diperkirakan kurang lebih 40 orang saat di TKP, namun saat mengetahui petugas datang mereka berhasil kabur, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan 16 orang dan 6 ekor ayam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan saat diinterogasi dari pengakuan para pemain perjudian sabung ayam ini salah satunya admin bernama Sholeh yang merupakan pemilik gelanggang karena gelanggang judi ayam tepatnya di bawah kolong rumahnya.
“Saat ini semua yang kita amankan baik itu orang dan barang bukti seperti ayam dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (IR)