Gerebek Basecamp Narkoba di Danau Sipin, Polresta Jambi Bekuk Dua Orang

Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek basecamp narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. (IR)

Ungkap.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi atas arahan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, terus tancap gas mendukung program 100 Hari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto “Polisi Bersama Masyarakat” khususnya quick win ke-2 pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Pada Kamis (15/10/2026) pukul 15.00 WIB, tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, melaksanakan operasi sarang narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menindaklanjuti Perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober 2026 tentang pelaksanaan operasi serentak pemberantasan sarang narkoba di seluruh Polda selama satu bulan ke depan, minimal 2-3 kali seminggu terhitung mulai 9 Oktober 2026.

Dengan melibatkan personel Satintelkam, Polsek Telanaipura dan Provos Polresta Jambi, petugas menyisir dua lokasi yang meresahkan warga berdasarkan informasi masyarakat:

1. TKP I Kebun Sawit RT 20, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin.

Di sini petugas mengamankan 1 orang laki-laki mencurigakan berinisial H (42) warga Jelutung. Dari hasil penggeledahan badan tidak ditemukan narkotika, namun dari pemeriksaan handphone ditemukan bukti percakapan yang diduga terkait transaksi narkotika.

Baca Juga : Basecamp Narkoba Digerebek Warga, Kasat Narkoba: Sudah Dihancurkan Polres Muaro Jambi

2. TKP II Kebun Pisang RT 22, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin. Lokasi ini diduga milik P (dalam lidik). Di sini ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong). Petugas mengamankan AW (28) warga Telanaipura. Sementara dua orang lainnya K dan P berhasil melarikan diri. Kini dalam penyelidikan (DPO).

Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt menjelaskan, operasi ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

“Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Kami tidak hanya menindak, tapi juga akan memulihkan kawasan ini agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” tegas Tito.

Kedua terduga saat ini diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pendalaman jaringan dan asesmen.

Satresnarkoba Polresta Jambi berkomitmen akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan. Kemudian meningkatkan koordinasi dengan Lurah, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta edukasi bahaya narkoba demi mewujudkan Kota Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). (*/Syah)

Pos terkait