Gelar Paripurna, DPRD Tebo Setujui 5 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna tentang penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024, di aula DPRD, Rabu (7/8/24). (Ist)

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna tentang penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024, di aula DPRD, Rabu (7/8/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom., ME dan diikuti anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Kemudian dihadiri Sekda Tebo, Teguh Arhadi, Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, para Kabag dan para tamu undangan lainnya.


“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna ini resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Tebo, Mazlan.

Lanjut Mazlan, rapat paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap 5 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2024 dapat disetujui secara bersama menjadi peraturan daerah (Perda).


Baca Juga : Melawan Petugas, Tim Sultan Tembak Seorang Begal di Tebo

Selanjutnya, Ketua Bamperda, Purwadi Adi Nugroho menyampaikan tentang pembentukan Ranperda menjadi Perda tersebut telah selesai dilakukan rapat bersama unsur Forkompinda terhadap rancangan peraturan daerah sebelumnya agar pimpinan dewan dapat mengesahkan hal tersebut.

Kemudian Sekda Teguh Arhadi mewakili Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengucapkan selamat dan sukses sudah menyampaikan hasil fraksi-fraksi.

“Ini dengan harapan usai disetujui dan disepakati Ranperda menjadi peraturan daerah, hendaknya menjadi kemajuan daerah Kabupaten Tebo kedepannya untuk masyarakat secara menyeluruh,” harapnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *