Ungkap.co.id – Petugas gabungan dari Polda Jambi melaksanakan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah wilayah Kota Jambi.
Operasi pekat dilaksanakan pada hari Sabtu (04/4) sekira pukul 21.00 WIB. Tim Operasi Pekat langsung mendatangi salah satu tempat yang diduga sebagai tempat permainan judi yang berada di kawasan Jalan Samsudin Uban No.32 RT. 26 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pantauan di lapangan pada saat tim gabungan datang ke lokasi keadaan tempat yang diduga judi tersebut tertutup, namun petugas tidak begitu percaya dan petugas langsung membuka pintu tersebut dan hasilnya di dalam ruko petugas menemukan 4 orang yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita.
Pada saat penggerebekan 4 orang yang berada di dalam ruko tersebut panik melihat kedatangan petugas dan petugas menemukan tiga meja diduga permainan judi tangkas di dalam ruko namun pada saat pengerbekan aktivitas permainan diduga judi belum beroperasi.
Salah satu wanita yang merupakan karyawan di tempat permainan diduga judi tangkas tersebut saat akan dibawa petugas ke Polda Jambi dirinya sempat menangis dan memohon kepada petugas agar jangan dibawa ke Polda.
“Jangan bawa kami ke Polda pak, kami di sini hanya sebagai karyawan pak,” ucap wanita karyawan tempat judi sambil tersedu-sedu kepada petugas.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke seluruh ruangan diduga tempat judi dan terhadap 4 orang yang berada di dalam ruko tersebut dan petugas menemukan uang berjumlah Rp. 3.255.000 dari salah satu pria yang menggunakan baju warna hitam di dalam ruko tersebut.
“Ini uang saya hasil dari judi ini pak, karena saya di sini sebagai operator permainan judi pak,” ujar pria berbaju hitam kepada petugas.
Sementara itu salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, yang kebetulan ruko mereka bersebelahan dengan diduga tempat judi tersebut mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui malam ini di ruko sebelah rumahnya merupakan diduga tempat bermain judi.
“Saya tidak tau kalau itu tempat diduga untuk judi, dan itu pun mereka baru pindah pak, baru sekitaran sebulan yang lalu pak,” ujarnya.
Kasatgas Tindak Operasi Pekat Polda Jambi AKBP Iwan Sayuti saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan diduga permainan judi tangkas yang berada di kawasan Kebun Handil tersebut.
“4 orang yang terdiri dari 2 wanita dan 2 pria beserta alat judi dan uang jutaan rupiah tersebut kita amankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga akan mendalami siapa pemilik mesin ini,” tutupnya. (Isy)