Ungkap.co.id – Kemampuan prajurit harus terus diasah dalam rangka mendukung tugas pokok TNI sesuai UU TNI nomor 34 tahun 2004, salah satu dari kemampuan tersebut adalah kemampuan menembak senjata ringan yang merupakan bagian dari 5 kemampuan dasar harus dimiliki oleh seorang prajurit TNI.
Demikian dikatakan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto saat memberikan arahan dan penekanan pada latihan menembak senjata ringan triwulan IV TA. 2021 yang digelar Kodim 1619/Tabanan di Lapangan Tembak Rindam IX/Udayana, pada Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut ia menyampaikan agar dalam pelaksanaan latihan memprioritaskan yang paling utama menjaga faktor keamanan baik dari internal dari Kodim 1619/Tabanan maupun eksternal masyarakat sekitarnya yang harus diyakinkan dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman.
Baca Juga : Kapolda Jambi dan Danrem Hadiri Rakor Percepatan Pemulihan Ekonomi
Sedangkan Pgs. Perwira Seksi Operasi selaku Komandan Latihan Kapten Kav Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan latihan telah mempedomani prosedur dan mekanisme latihan yang ada dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Latihan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama melaksanakan menembak senjata ringan laras panjang atau senapan dan tahap kedua menembak senjata pistol.
“Personel yang melaksanakan latihan menembak disesuaikan dengan indek senjatanya masing-masing,” katanya. (Agung DP)