Gelar Haul H Tomi Ilyas, Aang Purnama Santuni 100 Anak Yatim

Aang Purnama, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun memberikan santunan kepada anak yatim di Haul orang tua kandungnya H. Tomi Ilyas, Minggu (22/12/2019). Foto : An

Ungkap.co.id – Aang Purnama, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Minggu (22/12/2019) menggelar acara Haul yang genap satu tahun wafatnya almarhum H Tomi Ilyas orang tua kandungnya.

Acara ini bertempat di kediaman orang tuanya di Mandiangin Pasar, kabupaten Sarolangun, Jambi.

Bacaan Lainnya

Acara Dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi, SE, dan beberapa anggota DPRD kabupaten Sarolangun lainnya. Yakni Cek Marleni SE, Zabidi, Asisten ll Ir Dedy Hendry, Kadis Disparpora M Idrus, Kadis Nakestran Salahuddin Nopri SH, dan Camat Mandiangin Pajardin.

Selain itu ada juga, Kepala Desa Sungai Butang Saipul Mujab, PJ Kepala Desa Mandiangin Pasar Kusriadi S. Pd, M. Pd, mantan Kepala Desa Butang Baru Sugeng Priyanto, Pengasuh Ponpes Kanjeng Sepuh Ustadz Bahir, para tokoh masyarakat Kecamatan Mandiangin serta tamu undangan lainnya.

Habib Tufiq saat memberikan Tauziah di Haul H. Tomi Ilyas. Foto : An

Dalam Tausiyahnya, Habib Tufiq yang merupakan penceramah dari Provinsi Jambi mengatakan, Haul adalah putaran satu tahun sebagimana diwajibkan akan zakat itu ada hisab. Haul yang sampai hisabnya dihitung satu tahun, maka wajib keluarkan zakat.

“Almarhum wafat, meninggalkan kita pada tanggal 21 Desember dan hari ini tanggal 22 Desember, tepat satu tahun satu hari, makanya haul itu satu tahun putaran,” katanya.

“Haul ini berguna agar kita dapat mengambil hikmah, mengambil intisari dari kehidupan beliau yang sangat bermakna positif, menjadi motivasi kita yang masih hidup di muka bumi ini,” terangnya.

Pada akhir acara sebanyak lebih dari 100 orang anak yatim mendapatkan santunan dari keluarga Aang Purnama. pemberian santunan tersebut diberikan langsung oleh Aang Purnama yang didampingi ibunda tercintanya. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *