Ungkap.co.id – Cipayung Plus (HMI, PMII, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM) menuntut pemerintah untuk mencabut izin konsesi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan Lahant (Kahutla) yang menyebabkan penderitaan masyarakat Jambi. Berikut tuntutan tersebut :
1. Meminta pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran untuk di cabut izinnya.
2. Mendesak pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten untuk segera menyalurkan bantuan kebutuhan logistik yang mendesak.
3. Meminta kasus karhutla tidak di politisasi.
4. Meminta pemerintah menfasilitasi terselenggarkanya audiensi cipayung plus dengan Kapolda, Danrem, DPRD Provinsi Jambi dan perusahaan yang terlibat masalah karhutla dan menyampaikan secara transparan dalam jangka waktu satu minggu terhitung dari hari ini.
5. Mendesak pemerintah Provinsi Jambi membuat rancangan jangka panjang mengenai pencegahan, penindakan dan pemanfataan.
6. Mendesak pemerintah membuka seluruh data terkait dengan hutan yang terbakar dan pelaku pembakaran hutan.
7. Mendesak DPRD Provinsi membuat peraturan daerah terkait dengan lahan yang terbakar untuk tidak dikelola selama empat tahun.
“Kita meminta ada langkah kongkrit yang jelas terukur dan dapat memberikan efeknya,” tandas Kebijakan Publik PW KAMMI Jambi ,Nurhasan Dani, Kamis (26/9/2019). (Isy)


