Gelapkan Dana Alfamart, Seorang Pria Warga Kota Jambi Ditangkap Polisi

Dana Alfamart digelapkan karyawan
Jelly Paris Waruwu (31) terduga pelaku penggelapan dana Alfamart saat ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan Alfamart.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Jelly Paris Waruwu (31) warga RT 025 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada 02 Agustus 2021 lalu. Yang mana pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke Bank BRI.

Baca Juga : Polresta Jambi Bekuk 2 Pelaku Pembobol Alfamart

Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi dan kepala Toko langsung menelpon dan mencari pelaku tapi tidak ditemukan. Namun ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021.

“Setelah kejadian itu Koordinator IC (Infentory Control) melakukan audit stok di TKP, ditemukan kejanggalan pada stok barang. Setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp. 2.809.617.913,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (21/9/21).

Baca Juga : 2 Pembobol ATM Alfamart di Kota Jambi Dibekuk, Satu Diantaranya Oknum Polisi

Lanjutnya, pada hari Selasa (14/9) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Rifqi Abdillah, mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di Provinsi Sumatera Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *