Jambi – Sepekan terakhir, warga Jambi gaduh di media sosial pasca Pilgub Jambi pada 9 Desember 2020 lalu. Kegaduhan itu dipicu dua hal. Pertama, hasil quick count yang dilansir lembaga survei dan kedua hasil hitung cepat KPU yang setiap hari terus berkejar-kejaran dengan selisih angka yang tipis.
Hasil quick count lembaga Puspoll Indonesia merilis hasil bahwa pasangan Cek Endra–Ratu Munawaroh meraih 38,04 persen mengalahkan pasangan Al Haris–Abdullah Sani 37,11 persen, dan Fachrori Umar–Syafril Nursal meraih 24,85 persen.
Ditambah dengan hasil quick count Charta Politica yang juga merilis hasil bahwa pasangan Cek Endra – Ratu unggul dengan meraih 37,92 persen. Sementara Fachrori-Syafril 24,3 persen, Haris-Sani 37,78 persen.
Alhasil pada Rabu, 9 Desember 2020, berdasarkan hasil quick count dua lembaga survei itu, Cek Endra bersama timnya langsung bersujud syukur di rumahnya. Ia optimis menang.
Apalagi Tim CE – Ratu menyampaikan hasil tabulasi internal yang dilakukan dengan modal C1 yang dipegang oleh saksi dari TPS. Dari hasil tersebut, data yang masuk sudah ada 99 persen.
“Tadi siang sudah rampung data internal. Dari hasil tersebut, kita unggul selisih dengan kandidat lain 0,4 persen. Hanya saja memang masih menunggu beberapa data dari TPS yang belum masuk karena kendala teknis,” kata Desi Arianto selaku Direktur Center CE – Ratu seperti dilansir Swaranesia, Jumat, 11 Desember 2020.
Sementara tim Haris – Sani tetap bersabar menunggu hasilnya. Masalahnya, dari tiga lembaga survei yang melakukan quick count hanya satu yakni Citra Komunikasi LSI yang menyatakan pasangan Haris – Sani unggul.
Berdasarkan hasil quick count Citra Komunikasi LSI data suara masuk 100 persen. Peneliti Citra Komunikasi LSI Totok mengatakan antara Cek Endra-Ratu dan Haris-Sani selisih 1,95 persen, Adapun partisipasi pemilih mencapai 65 persen.
Pasangan calon Cek Endra-Ratu Munawaroh meraih suara 36,38 persen, Fachrori-Syafril 24,29 persen serta Al Haris-Sani mencapai 38,83. ”Untuk itu kami ucapkan selamat pada Haris-Sani untuk sementara Unggul berdasarkan quick count,” ujar Totok pada Rabu, 9 Desember 2020.
Puncaknya, pada Rabu, 16 Desember 2020 ini, Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang di Pilgub Jambi 2020 dari hasil hitung cepat KPU atau Sirekap data masuk 100 persen.
Dari data Sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah Sani menang dengan perolehan suara sebesar 38,1 persen. Pasangan ini unggul dari dua rivalnya, yaitu pasangan CE-Ratu (587.172 suara) dan Fachrori-Syafril.
Pasangan CE-Ratu hanya mendapatkan 37,3 persen (587.172 suara) dan pasangan Fachrori-Syafril hanya 24,6 persen (383.639 suara).
Unggul hasil Sirekap ini, Al Haris mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Provinsi Jambi yang telah memilih Haris-Sani pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020.
“Mudah-mudahan apa yang Bapak Ibu niatkan di hati untuk memilih kami berdua menjadi berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan menjadi amanah besar, yang manakala kalau kami ditakdirkan Allah terpilih dan hasil pleno KPU nanti menunjukkan Haris-Sani terpilih,” kata Al Haris, Rabu, 16 Desember 2020. (*)