Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Muhammad Ridwansyah, Ekonom Universitas Jambi dan Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi. (Dokpri)

Oleh: Muhammad Ridwansyah
(Ekonom Universitas Jambi dan Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi)

Ungkap.co.id Sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Provinsi Jambi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp94,8 miliar.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah penyesuaian dengan berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025, yang menghasilkan efisiensi total sebesar Rp239,367 miliar.

Selisih dari hasil efisiensi tersebut, yakni sebesar Rp144,559 miliar, kemudian akan dialokasikan kembali pada belanja-belanja yang lebih prioritas melalui mekanisme realokasi anggaran.

Selain hasil efisiensi belanja, terdapat pula pengurangan belanja lainnya yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap beberapa sumber pendapatan dan pembiayaan daerah yang diperkirakan tidak akan mencapai target sebagaimana direncanakan.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, diperkirakan hanya terealisasi sebesar Rp53,5 miliar, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan belanja daerah.

Baca Juga : Bungatan Minta Gubernur Jambi Realokasikan Anggaran untuk Infrastruktur di Tanjabtim

Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, ibarat “menelan pil pahit” — pada awalnya tidak menyenangkan, ada banyak rasa bercampur aduk dalam benak, pikiran kalang kabut kemana-mana. Tapi ketika kita berani mengambil langkah untuk menghadapinya, ternyata tidak semenakutkan dan kita berhasil melaluinya.

Mungkin yang baru ditelan sekarang hanyalah setengah potongan obat yang harus ditelan. Sehingga masih ada rasa pahit bersisa. Masih ada rasa ketakutan dan kekurangan yang terbayangkan. Mungkin memang sebaiknya kita mengambil langkah yang besar ketika tahu bisa melewati langkah kecil yang selama ini dijalani.

Efisiensi anggaran merupakan Langkah besar, yang diharapkan akan menyehatkan sistem fiskal ke depan, ini bagian dari perbaikan kualitas belanja APBD, memastikan bahwa setiap rupiah belanja publik menghasilkan dampak pembangunan yang optimal dan terukur.

Pembiayaan Inovatif yang Prudent

Untuk menjawab tantangan keterbatasan fiskal dan mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertimbangkan tiga skema pembiayaan inovatif yang prudent, yaitu:

Baca Juga : Polda Jambi Sosialisasi DIPA 2025, Kapolda: Jangan Coba-coba Salahgunakan Anggaran

Pertama, perluasan Akses terhadap Skema Alternatif Pembiayaan, yakni penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah, sebagai instrumen utang yang dapat menarik investor untuk mendanai proyek berkelanjutan dan infrastruktur prioritas;

kedua, penguatan pembiayaan melalui Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi Dana Abadi Daerah (DAD) untuk proyek infrastruktur sosial dan ekonomi;

Ketiga, sinergi pendanaan. Skema ini membuka peluang kerja sama antar daerah dalam mengatasi tantangan pembangunan lintas wilayah yang semakin kompleks.

Dari ketiga skema tersebut, skema sinergi pendanaan dinilai paling potensial diterapkan oleh Pemprovi Jambi, misalnya untuk mendukung program unggulan “Sentusa” (Sengeti-Tungkal-Sabak) yang mencakup tiga wilayah kabupaten: Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur.

Program Sentusa adalah salah satu dari 12 program prioritas Gubernur Jambi, dan membutuhkan pendekatan pembiayaan lintas sektor serta koordinasi lintas wilayah.

Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi sendiri sudah melakukan kajian dan diskusi khusus mengenai opsi-opsi pembiayaan inovatif. Setidaknya ada 15 alternatif skema pembiayaan yang bisa diterapkan dalam menghadapi kondisi anggaran seperti sekarang ini.

Baca Juga : Anggaran BP Batam Tahun 2025 Hampir 2 Triliun Rupiah

Diantaranya adalah “Program Zakat dan Wakaf untuk SDGs” (Sumber: Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, 2025). Melalui program ini, memungkinkan mobilisasi dana sosial keagamaan untuk disinergikan dengan program quick wins “Pro Jambi” dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Dana Abadi Daerah (DAD)

DAD adalah salah satu instrumen pembiayaan inovatif yang mulai diperkenalkan dalam kebijakan fiskal Indonesia sebagai bentuk penguatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

Dana ini merupakan mekanisme investasi jangka panjang yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendanai kebutuhan pembangunan tertentu, terutama infrastruktur dan pelayanan publik yang bersifat strategis dan berjangka panjang.

DAD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah. Ketentuan ini memberikan dasar legal bagi daerah untuk membentuk, mengelola, dan memanfaatkan dana abadi secara akuntabel dan sesuai tujuan pembangunan.

Dana untuk membentuk DAD dapat bersumber dari Silpa yang belum ditentukan penggunaannya; dan/atau sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan.

Sebagai salah satu solusi jangka menengah dalam meningkatkan penerimaan daerah, Pemprov Jambi tengah mengupayakan agar Participating Interest (PI) 10 persen pada blok minyak dan gas (Migas) di wilayah Jambi bisa terealisasir.

Baca Juga : BP Batam Laporkan Evaluasi Anggaran Terkini Dalam RDP Komisi VI DPR RI

Baca Juga : Bedah KUA-PPAS 2024, Komisi I Pastikan Anggaran di Wilayah Naik

Tandry Adi Negara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh memperjuangkan hak PI 10% ini, karena merupakan langkah strategis dalam mendukung kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan yang adil dan merata di daerah.

Jambi masih menghadapi kendala dalam merealisasikan PI 10% dari Blok Migas Jabung yang dikelola Petrochina International Jabung Ltd (K3S). Padahal realisasi PI 10% ini sangat berarti bagi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran.

Masih terdapat enam wilayah kerja lain yang berpotensi, yaitu: WK Lemang, WK Tungkal, WK Jambi South B, WK Jambi South Betung, WK Kenanga, WK Merangin Dua (dalam proses masuk daftar SKK Migas).

Kendati telah diperjuangkan sejak lima tahun yang lalu, harapan dan penantian tak pernah surut, mengalir seperti Sungai Batanghari yang setia menuju muara. Jika kelak PI berhasil diraih, maka pengelolaannya harus dijalankan dengan menjunjung tinggi akuntabilitas dan prinsip tata kelola yang bijak.

Agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan, disarankan agar dana dari PI tersebut ditempatkan dalam Dana Abadi Daerah (DAD)—sebuah wadah yang tidak hanya menyimpan dana, tetapi juga menjaga asa.

Keunggulan DAD bukan sekadar angka dalam neraca, melainkan nafas panjang bagi pembangunan yang berkelanjutan: memberikan fleksibilitas fiskal tanpa membebani dengan utang baru; menjadi cadangan keuangan strategis yang siap siaga di tengah badai ketidakpastian ekonomi; dan berperan sebagai jembatan pembiayaan untuk menarik kolaborasi dengan sektor swasta maupun mitra internasional.

Seperti akar yang menyerap kekuatan tanah, DAD adalah fondasi yang kokoh untuk masa depan yang ingin kita tumbuhkan bersama.

Melalui perpaduan antara efisiensi belanja, optimalisasi potensi pendapatan baru, dan penerapan pembiayaan inovatif yang akuntabel, Provinsi Jambi diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Sebetulnya krisis yang lebih sulit pernah kita hadapi, yakni ketika pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian drastis terhadap belanja dan pendapatan daerah.

Ekonomi Jambi terkontraksi hingga -0,5% pada tahun 2020, namun bisa pulih dengan pertumbuhan positif 3,71% pada tahun 2021, di atas rata-rata nasional (3,69%).

Dari pengalaman tersebut, pelajaran penting bahwa ketahanan fiskal dan kemampuan adaptasi anggaran sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang tidak terduga.

Baca Juga : BP Batam Laporkan Evaluasi Anggaran Terkini Dalam RDP Komisi VI DPR RI

Kita menatap masa depan dengan optimisme yang tumbuh dari akar kebersamaan. Di bawah kepemimpinan Bapak Al Haris dan Abdullah Sani, kita semua yakin Jambi mampu melewati masa-masa sulit ini dan melangkah lebih maju dengan kepala tegak dan hati yang teguh.

Seperti seloko adat yang mengalun dalam denyut kehidupan masyarakat: “Tudung menudung bak daun sirih, taup menaup bak benak ketam, sokong menyokong bak aur dengan tebing.” Begitulah semestinya kita hidup—dalam harmoni, saling menutupi kekurangan, saling memperkuat, dan saling menopang demi kemaslahatan bersama.

Semangat gotong royong telah menjadi nadi dalam kehidupan masyarakat Jambi sejak dahulu kala. “Ke mudik serentak galah/satang, ke ilir serengkuh dayung”—dengan satu tujuan, satu gerakan, dan satu tekad, kita arungi derasnya tantangan.

Kebersamaan bukan hanya semboyan, tapi kekuatan sejati yang mampu membawa Jambi melampaui badai dan menuju cakrawala harapan yang lebih cerah. (Syah)

Pos terkait